Tahun 2016 waktu saya mengurus paspor, pembuatan paspor bisa dilakukan dengan 2 cara, online dan datang langsung. Karena saya nggak mau repot akhirnya saya pilih cara online. Dengan harapan saya nggak perlu ngantri dari subuh seperti jaman dulu. Kenyataannya harapan hanya tinggal harapan. Antrinya tetap panjang. Huft.
“Terus bedanya apa dong online dan datang langsung”
Cara membuat Paspor Online :
- Daftar Online : mengisi dokumen seperti nama dan mau mengurus paspor jenis apa, paspor elektronik atau paspor biasa
- Bayar biaya ke bank
- Isi konfirmasi kalau kita sudah bayar, akan masuk di surel kita, lalu bisa memilih jadwal kunjungan ke imigrasi
- Datang ke imigrasi untuk isi dokumen lagi (isinya sama dengan dokumen untuk yang membuat paspor datang langsung) dan foto sembari wawancara singkat.
- Setelah itu kita akan diberi tanda bukti untuk mengambil paspor 3 hari sesudahnya
Cara membuat Paspor Datang Langsung
- Datang ke Imigrasi untuk isi dokumen, foto dan wawancara.
- Melakukan pembayaran biaya paspor ke bank.
- Ambil Paspor 3 hari setelah pembayaran
“Kalau begitu apa untungnya bikin paspor online?”
Seinget saya ketika antri untuk masuk ruangannya kita diberikan nomer antrian yang berbeda antara yang daftar online dengan tidak. Kelebihannya itu saja.
Tahun 2018 saya berkesempatan menjajal bikin paspor lagi. Sekarang untuk Orang Tua. Ternyata alurnya beda dengan saya dulu. Sekarang antriannya diatur online. Pakai aplikasi “Antrian Paspor” yang bisa di unduh di Play Store untuk yang handphone nya berbasis Android. Menurut informasi dari seorang teman pengguna platform IOS belum bisa menginstal aplikasi ini. Tapi kalau sudah bisa, let me know ya. Antrian paspor juga dapat di akses melalui laman antrian.imigrasi.go.id. Namun berdasar pengalaman pribadi, akses lebih mudah dilakukan melalui aplikasi handphone.
Untuk langkah pertama silahkan instal dulu aplikasi Antrian Paspor.

Setelah itu silahkan daftar dan login dengan username dan password yang terdaftar
Setelah masuk aplikasi, akan muncul pilihan kantor imigrasi yang ingin dituju. Klik salah satu kantor imigrasi yang diinginkan.

Berikutnya silahkan pilih tanggal dan jam yang diinginkan.
Jika pendaftran berhasil pendaftar akan mendapat barcode, bisa dicetak atau tidak, untuk selanjutnya ditunjukkan sewaktu datang ke kantor imigrasi di waktu yang sudah didaftarkan.
Dokumen apa saja yang harus dibawa :
- Dokumen Asli dan Fotokopi Kartu Tanpa Penduduk (KTP)
- Dokumen Asli dan Fotokopi Kartu keluarga
- Dokumen Asli dan Fotokopi Akte kelahiran
- Surat keterangan kerja dari tempat kerja (jika dibutuhkan). Biasanya ketika wawancara, kalau alasan pembuatan paspor untuk bekerja, akan ditanya surat keterangan kerja. Jadi kalau ditanya kenapa membuat paspor alasannya untuk wisata saja jadi tidak perlu melampirkan surat keterangan kerja.
- Bawa materai 6000.
Catatan tambahan :
- Semua dokumen difotokopi pada kertas Suka ada beberapa orang yang masih suka salah dan bingung.
- KTP di fotokopi bolak-balik dikertas A4 dalam 1 permukaan. Tidak perlu dipotong
- Memakai pakaian terbaik anda dan bukan baju atau kerudung berwarna putih dikarenakan background fotonya warna putih.
Di Imigrasi kita hanya akan mengisi form seperti biasa. Lalu menyerahkan form beserta kelengkapan dokumen yang sudah dibawa kepada petugas imigrasi. Selanjutnya akan ada sesi wawancara singkat, kalau saya dulu ditanya kerja dimana terus keperluan bikin paspor buat apa. Buat yang mau bikin paspor tapi belum ada rencana pergi dalam waktu dekat, kalian mengarang aja kalau keperluannya mau dibuat wisata ke negara X bulan sekian. Jadi jangan jawab belum tahu mau kemana. Setelah wawancara singkat, akan dilakukan Foto. Di Imigrasi Kelas II Depok petugasnya baik sekali karena saya dulu boleh beberapa kali ambil gambar kalau dirasa gambar yang diambil belum bagus. Tapi karena saya orangnya pemalu sekali ambil gambar saja saya sudahi. Kasihan yang antri masih banyak. Heheh. Lagian juga mukanya enggak bakal berubah juga walaupun diambil seribu kali poto juga. heheh. Setelah itu anda tinggal membayar ke bank untuk biaya pembuatan paspor. Pembayaran paspor elektronik sebesar 600 ribu rupiah sedangkan paspor biasa 48 halaman sebesar 350 ribu rupiah. Paspor bisa diambil 3 hari setelah tanggal pembuatan. Kalau ragu-ragu boleh spare waktu 4 hari baru diambil di Imigrasi lagi. Jangan lupa membawa kartu bukti pembayaran ya.
Penggunaan aplikasi Antrian Paspor ini ada kelebihan dan kekurangannya menurut saya. Kelebihannya kalau kita sudah dapat tanggal yang kita inginkan, maka sudah pasti kita akan dilayani. Enggak perlu dateng subuh buat antri ambil nomer. Bisa dateng rada siang gitu. Jadi datengnya ya deket-deket jam buka imigrasi aja, jam 8 pagi. biar cepet kelar juga kan kalo kita dateng pagi selesainya akan lebih cepat. Tapi selain kelebihan tentu ada enggak enaknya juga sih, di aplikasi Antrian Paspor ini set tanggal pendaftaran hanya dibuka 2 bulan. Jadi misal sekarang bulan Januari, pendaftaran hanya bisa dilakukan dari tanggal 2 Januari sampai tanggal 28/29 Februari saja. Kalau dari 2 bulan yang disediakan sudah full kuota ya kita enggak bisa daftar lagi. Pilihan lainnya bisa ganti kantor imigrasi. Jadi misal bulan Januari saya ingin daftar di kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur tapi kuota untuk 2 bulan sudah penuh, maka saya bisa cek pilihan ke kantor imigrasi yang lain. Tapi ya akhirnya ngurus paspornya jadi jauh. Enggak bisa pilih yang deket rumah lagi. Tapi kalo kalian rajin bisa di cek tiap hari di aplikasi. Kadang ada orang yang melakukan cancel, jadi kita bisa mengisi kuota orang yang batal mendaftar tadi.
Bulan Januari 2018 lalu saya iseng-iseng buka aplikasi Antrian Paspor. Ketika itu saya memilih kantor Imigrasi Kelas II Depok. Ternyata kuotanya sudah penuh sampai bulan Maret. Lalu saya buka kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur dan kuotanya penuh juga. Bahkan saya memilih kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan pun kuotanya juga habis. Saya pilih acak beberapa kantor imigrasi lagi sampai akhirnya saya dapat jadwal di kantor Imigrasi Jakarta Barat. Itupun hanya tersisa tanggal 1 Febuari saja waktu itu. Tapi kalau sudah dapat tanggal dan kantor Imigrasinya, proses mengurusnya cepat sekali kok, pengalaman yang sudah-sudah.
Jadi untuk teman-teman yang berencana bepergian ke luar negeri agar dipikirkan waktu mendaftar paspor yang antriannya rada panjang dan ini terutama di wilayah Jakarta. Begitu juga yang umur paspornya sudah mendekati 6 bulan masa berlakunya. Sehingga sewaktu-waktu paspor dibutuhkan tidak pusing lagi mengurus paspor.
One Comment
Pingback: